|
kata pengantar
Pedoman pendidikan tahun akademik 2007/2008 diterbitkan berdasarkan SK Rektor nomor 263/SK/2007 tanggal 10 Juli 2007 dalam rangka mempercepat penyebarluasan informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar di Universitas Brawijaya.
Pedoman pendidikan ini merupakan penjabaran pelaksanaan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi serta SK Mendiknas Nomor 080/0/2002 tentang Statuta Universitas Brawijaya. Pedoman pendidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas kepada pimpinan, mahasiswa, dosen dan masyarakat mengenai pelaksanaan pendidikan di Universitas Brawijaya. Mengingat permasalahan pendidikan selalu berkembang, maka perlu dilakukan perbaikan pedoman pendidikan sehingga sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi.
Akhirnya kami berharap pedoman pendidikan ini dapat memenuhi fungsinya sebagai acuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, baik kepada pimpinan Universitas/Fakultas/Jurusan, mahasiswa, dosen maupun masyarakat.
Universitas Brawijaya
Rektor,
ttd.
Prof. Dr. Ir. Yogi Sugito
NIP. 130 704 136
|