Dalam rangka tetap mendukung usaha pemerintah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga implementasi Pertor UB Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya dalam Masa Pandemi Covid-19, dan Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 8485 Tahun 2021 tentang Kegiatan Akademik, Kemahasiswaan, dan Non-Akademik Semester Ganjil Tahun 2021/2022, dengan ini kami informasikan tata cara dan jadwal pelaksanaan Wisuda Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2021/2022 sebagai berikut:
pukul 15.15 WIB – selesai
pukul 08.00 WIB – selesai
Kami harapkan kerjasama Bapak/Ibu Dekan dan Direktur untuk menginformasikan dan mengkoordinir para wisudawan di Fakultas/Program agar prosesi wisuda secara daring serta pembagian ijazah dapat berjalan dengan tertib, lancar dan sesuai protokol Kesehatan Covid-19.
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
a.n. Rektor
Wakil Rektor I,
Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES