SURAT EDARAM NOMOR: 7636/UN10/TU/2022 TENTANG PERKULIAHAN TAHUN AKADEMIK 2022/2023
Yth. Sivitas Akademika
Memperhatikan:
dengan berpedoman pada:
Rektor memutuskan dan menetapkan:
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. Semoga Tuhan Yang Esa memberikan keselamatan dan pertolongan kepada kita semua.
Rektor,
Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.S.