The following contents are only available in indonesian:
SURAT EDARAN NOMOR: 11509/UN10/TU/2023 TENTANG LARANGAN DALAM PELAKSANAAN PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Yth. Pelaksana Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023/2024 Berpedoman pada Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 34 Tahun 2023 Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023/2024, Rektor menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dilakukan di tingkat Universitas, untuk Fakultas dan Departemen/Program Studi dilarang untuk:
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Rektor, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.
*Unduh dokumen Surat Edaran (pdf)